You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Puluhan Lapak di Kapuk Muara Telah Dipadamkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Puluhan Lapak di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Kebakaran 20 lapak dan sembilan kios di Jalan Kapuk Poglar, RT 01/02, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara telah padam. Sebanyak 63 jiwa kehilangan tempat tinggal akibat kejadian tersebut.

Akibat kebakaran ini ada 63 warga yang harus kehilangan tempat tinggalnya

Informasi yang berhasil dihimpun, kebakaran terjadi mulai pukul 18.00. Kebakaran diduga dari seorang warga yang membakar sampah palet kayu. Usai membakar, api tidak dipadamkan sehingga api cepat merembet ke lapak barang bekas di sekitar lokasi.

Lurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mengatakan, areal yang terbakar adalah lapak barang bekas dan bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal.

45 Warga Ciganjur Ikuti Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

"Akibat kebakaran ini ada 63 warga yang kehilangan tempat tinggalnya. Sejauh ini belum ada pengungsian. Korban jiwa maupun luka tidak ada," kata Tahta, Senin (4/12).

Sementara, Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, luas lahan yang terbakar sekitar 100 x 18 meter persegi.

"Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat orang membakar sampah palet kayu. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," tandasnya.

Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan 15 unit mobil pemadam. Belum diketahui kerugian materi yang ditimbulkan akibat kebakaran ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati